Langsung ke konten utama

SISWA SMA DIJERAT UU ITE USAI BONGKAR KASUS PUNGLI, 8 TAK TERIMA LANGSUNG TURUN TANGAN


Info_Desa_Se_Kabupaten_Bima_ Sungguh malang nasib Sebastianus Naitili, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres TTU setempat usai membongkar dugaan praktek pungli.

Sebastianus Naitili adalah siswa XI SMA Neeri Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Produk yang efektif untuk membersihkan pembuluh darah telah ditemukan!

Diketahui sebelumnya, Ia menduga adanya praktik pungli (pungutan liar) uang beasiswa PIP milik adiknya, Adelberta Naitili sebesar Rp25 ribu. Pungli ini diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial WUN di sekolah adiknya yakni, SD Negeri Bestobe.

Sebastian membeberkan dugaan pungli ini ke sosial media dengan bertujuan untuk meminta pendapat dari netizen apakah hal tersebut dibenarkan di mata hukum atau tidak.

WUN selaku oknum yang terduga mendengar hal ini tidak terima akan dugaan yang ditunjukkan langsung ke dirinya. Akhirnya ia melaporkan Sebastian ke polisi hingga berujung penetapan sebagai tersangka.

Sebastian ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak terima dengan keputusan itu, 8 pengacara turun langsung untuk membela Sebastian.

Kedelapan pengacara ini bermaksud untuk memberikan pendampingan secara hukum kepada Sebastian. Mereka adalah Robertus Salu, Egiardus Bana, Paulo Chrisanto, Adrianus Magnus Kobesi, Dyonosisus Opat, Nikolaus Uskono, Benyamin Usfinit SH, dan Victor Manbait selaku Direktur 

“Kami semua menyatakan siap membela Sebastianus Naitili tanpa dibayar,” kata Paulo Chrisanto SH, dikutip dari Suara.com, Rabu 24 Februari 2021.

Sumber: Tertera

Postingan populer dari blog ini

TANPA ALASAN TIGA (3) PEMUDA MENGEROYOK RUSLIN WARGA DESA KAWUWU HINGGA DILARIKAN KE PUSKESMAS, Senin (1/3/2021)

INFO Desa Se-Kabupaten Bima - Seorang warga asli warga Desa Kawuwu kecamatan Langgudu RUSLIN ( 24 ) dikeroyok tiga pemuda tanpa alasan,Senin  (01/3/2021) . Tiga pelaku tersebut mendatangi rumah korban dan langsung menyeroknya tanpa alasan, korban hingga dilarikan ke puskesmas Woha. "Kejadiannya sekitar pukul 16.50 WIt dimana saat itu korban sedang santai di rumahnya. Tiga pemuda yang hadir itu tanpa basi basi langsung membabi buta mengeroyok RUSLIN tanpa alasan," kata seorang warga yang melihat langsung kejadian itu. Abdillah saat di wawancara oleh info Desa Se-Kabupaten Bima, Senin. Abdillah mengatakan saat ini korban sudah melaporkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut pengakuan korban dan keluarga, Ruslin yang tanpa menduga kehadiran pelaku langsung mengeroyoknya di depan rumahnya, sementara pelaku AS(14) mengajak dua temannya yang berinisial AM & IR untuk mengeroy

IMM KOMISARIAT STIH MUHAMMADIYAH BIMA GELAR DIALOG PUBLIK, Kamis 4/3/2021

Ikatan mahasiswa Muhammadiyah Bima Komisariat STIH MUHAMMADIYAH BIMA gelar kegiatan  DIALOG PUBLIK  "PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN" Potret kebijakan pemerintah Daerah Kota Dan Kabupaten Bima, kamis 4/3/202 1 Infodesasekabupatenbima.com- kegiatan ini adalah kegiatan perdana yang dilakukan oleh  IMM  komisariat  STIH MUHAMMADIYAH BIMA. PC IMM Bima SUPRIADIN dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran mahasiswa dan organisasi dalam memotret kebijakan pemerintah daerah agar pembangunan benar benar terarah. Sementara, ketua STIH MUHAMMADIYAH BIMA Dr. Ridwan SH,MH menegaskan kepada seluruh mahasiswa STIH MUHAMMADIYAH BIMA supaya lebih meningkatkan kegigihannya dalam  menggali potensi diri supaya  produktivitas dan inovatif kader hukum STIH menjadi pelita bagi bangsa dan negara lebih khusus masyarakat kota dan kabupaten Bima, tegasnya .  Dalam kegiatan tersebut hadir pemateri pemateri dari " DPRD KAB BIMA ". ERWIN, S.IP. M.IP- " KASAT BINMAS ", IPTU