Langsung ke konten utama

Postingan

PC IMM BIMA MILAD IMM KE-57 Dengan tema "membumikan gagasan membangun peradaban" DI Paruga Na'e Kota Bima

Infodesasekabupatenbima-Pc IMM Bima Meriahkan Milad IMM yang ke 57 tahun di CONVENTION HALL PARUGA NA'E KOTA BIMA, Rabu/17/3/21 Acara tersebut di hadiri oleh Bupati Bima, wali kotan Bima, ketua STIH MUHAMMADIYAH BIMA Dr.Ridwan, SH.MH, PD pemuda Muhammadiyah Bima, PD IPM, dan di hadiri oleh sejumlah OKP-OKP yang ada di kota dan kabupaten Bima. Setiap tamu undangan sangat mengapresiasikan mewahnya kegiatan yang di bangun oleh Pc IMM Bima periode 2021-2022 ini. Ketua Umum Pc IMM Bima IMMawan SUPRIADIN  dalam sambutannya menjelaskan tentang makna dari teman yang di angkat oleh IMM, membumikan gagasan membangun peradaban, dan menjewantahkan tentang nilai-nilai trilogi IMM yang menjadi letak perbedaan kadar IMM dengan kader OPM lainnya, tegas ketua umum itu.
Postingan terbaru

Ikha terpilih menjadi Ketua umum LPM-MATA periode 2021-2022. Ia terpilih pada saat pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) di Aula STIH Muhammadiyah Bima, Minggu (14/3/21).

Ikha terpilih menjadi Ketua umum LPM-MATA periode 2021-2022. Ia terpilih pada saat pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) di Aula STIH Muhammadiyah Bima, Minggu (14/3/21). Pelaksanaan Mubes ini merupakan agenda rutin tahunan guna mempertanggung jawabkan kinerja para pengurus periode sebelumnya sekaligus pemilihan ketua baru LPM-MATA. Di akhir pelaksanaan Mubes saat itu, ada beberapa yang mencalonkan diri sebagai ketua LPM-MATA. “Harapan saya kedepannya, semoga apa yang sudah digoreskan periode sebelumnya baik atau buruk dirawat sebagai bekal pembelajaran kedepannya serta membawa lembaga ini tetap pada poros perjuangan,” harapnya. Ketua LPM-MATA 2021-2022, ikha merasa senang bisa dipercaya untuk memegang tanggungjawab besar di lingkup internal dengan merancang beberapa kinerja kedepannya. “Pastinya merasa syukur dan senang telah terpilih dan program kerja untuk ke depannya saya akan rancang secara seksama dengan pengurus Lembaga pers mahasiswa LPM-MATA dengan penuh amanah,” un

Ardin angkat bicara terkait dinonaktifkan BPJS masyarakat sebanyak 6.774, Kamis 11/3/2021

infodesasekabupatenbima.blogspot.com- Ardin angkat bicara terkait dinonaktifkan BPJS masyarakat sebanyak  6.774, Kamis 11/3/2021 Ardin mahasiswa STIH Muhammadiyah Bima itu menilai kepala dinas sosial semacam bermain main dalam mengambil sebuah tindakan, menurutnya kepala Dinas sudah memainkan masyarakat dengan dalil menonaktifkan dan mengaktifkan kembali BPJS masyarakat. Kepala Dinas sudah membuat masyarakat berasumsi buruk kepada pejabat Negara, pasalnya setiap kebijakan pejabat negara harus melewati tahapan kajian asas manfaat dan dampaknya, akan tetapi tidak di perhatikan oleh Kepala Dinas Sosial, tegas Ardin. Ardin meminta kepala Dinas Sosial kabupaten Bima Drs. Andi Sirajudin, MM harus bertanggung jawab atas keresahan masyarakat, pasalnya masyarakat sudah ketakutan ketika kehilangan jaminan kesehatan yang di sediakan oleh pemerintah, kata Ardin Lanjut ardin, Kepala Dinas tidak boleh berlindung di balik miskomunikasi antara eksekutif dan legislatif yang menjadi sumber

BEM STIH MUHAMMADIYAH BIMA ANGKAT BICARA TERKAIT KASUS PENGEROYOKAN DI DESA KAWUWU KECAMATAN LANGGUDU, Sabtu, 6/3/2021

Ketua dan sekjen BEM STIH MUHAMMADIYAH BIMA angkat bicara terkait kasus pengeroyokan di Desa Kawuwu Kecamatan Langgudu, 6 Maret 2021. Bima -infodesasekabupatenbima@gmail.com  -  Ketua Bem STIH  MUHAMMADIYAH BIMA ANDI RAHMAN angkat bicara terkait kasus pengeroyokan di Desa Kawuwu yang di alami saudara RUSLIN mengakibatkan luka berat di bagian pinggang dan kepalanya. Andi Rahmat, Menyampaikan Saat Di wawancarai Oleh awak Media ini Didalam Kampus STIH Muhammadiyah Bima,  menegaskan kepada pihak kepolisian agar sesegera mungkin melakukan atensi serius terhadap pelaku, pasalnya korban mengalami luka berat. Kami dari BEM STIH Muhammadiyah Bima akan terus mengawal proses penyelidikan atas kasus  tersebut sampai benar-benar pelaku tertangkap, tegasnya. Sementara sekjen BEM STIH MUHAMMADIYAH BIMA Aden Sofian , kepolisian harus normatif dan menjunjung tinggi UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dan pasal 170 KUHP sebab peristiwa pengeroyokan di Desa Kawuwu kecamatan Langgu

SISWA SMA DIJERAT UU ITE USAI BONGKAR KASUS PUNGLI, 8 TAK TERIMA LANGSUNG TURUN TANGAN

Info_Desa_Se_Kabupaten_Bima _   Sungguh malang nasib Sebastianus Naitili, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres TTU setempat usai membongkar dugaan praktek pungli. Sebastianus Naitili adalah siswa XI SMA Neeri Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Produk yang efektif untuk membersihkan pembuluh darah telah ditemukan! Diketahui sebelumnya, Ia menduga adanya praktik pungli (pungutan liar) uang beasiswa PIP milik adiknya, Adelberta Naitili sebesar Rp25 ribu. Pungli ini diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial WUN di sekolah adiknya yakni, SD Negeri Bestobe. Sebastian membeberkan dugaan pungli ini ke sosial media dengan bertujuan untuk meminta pendapat dari netizen apakah hal tersebut dibenarkan di mata hukum atau tidak. WUN selaku oknum yang terduga mendengar hal ini tidak terima akan dugaan yang ditunjukkan langsung ke dirinya. Akhirnya ia melaporkan Sebastian ke polisi hingga berujung penetapan sebagai tersangka.

MAIN JUDI PAKAI DANA covid-19, KADES INI TERANCAM HUKUMAN MATI.

Kepala Desa (Kades) yang dekat dan dipilih langsung oleh warga ternyata juga tidak peka pada masalah warganya. AKR (43) kepala Desa dari Musi Rawas (Mura) malah menghabiskan dana Covid-19 dari dana desa untuk bermain judi. Akibatnya, kepala desa ini terancam hukuman mati. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni, dalam dakwaannya saat persidangan di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1 A Khusus, Senin (1/3/2021) sore. Dijelaskan Yuriza, terdakwa yang menjabat sebagai Kades Sukowarno pada Mei 2020 telah menggunakan dana desa tahap 2 dan 3 senilai Rp187,2 juta untuk membayar utang pribadi dan berjudi. "Padahal salah satu peruntukan dana itu seharusnya untuk pencegahan dan penanggulangan corona bagi warga setempat dan dibagikan Rp600.000 perkepala keluarga," katanya. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Effendi, JPU menjerat terdakwa dengan pasal 2 Ayat (1) atau pasal 3 UU nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU n

IMM KOMISARIAT STIH MUHAMMADIYAH BIMA GELAR DIALOG PUBLIK, Kamis 4/3/2021

Ikatan mahasiswa Muhammadiyah Bima Komisariat STIH MUHAMMADIYAH BIMA gelar kegiatan  DIALOG PUBLIK  "PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN" Potret kebijakan pemerintah Daerah Kota Dan Kabupaten Bima, kamis 4/3/202 1 Infodesasekabupatenbima.com- kegiatan ini adalah kegiatan perdana yang dilakukan oleh  IMM  komisariat  STIH MUHAMMADIYAH BIMA. PC IMM Bima SUPRIADIN dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran mahasiswa dan organisasi dalam memotret kebijakan pemerintah daerah agar pembangunan benar benar terarah. Sementara, ketua STIH MUHAMMADIYAH BIMA Dr. Ridwan SH,MH menegaskan kepada seluruh mahasiswa STIH MUHAMMADIYAH BIMA supaya lebih meningkatkan kegigihannya dalam  menggali potensi diri supaya  produktivitas dan inovatif kader hukum STIH menjadi pelita bagi bangsa dan negara lebih khusus masyarakat kota dan kabupaten Bima, tegasnya .  Dalam kegiatan tersebut hadir pemateri pemateri dari " DPRD KAB BIMA ". ERWIN, S.IP. M.IP- " KASAT BINMAS ", IPTU